Minggu, 16 November 2025

Pembubaran dan Pembentukan Pengurus Baru BSKM Masjid Al Arafah Periode 2025–2027

Dalam rangka meningkatkan tata kelola organisasi dan memperkuat pelayanan sosial kepada jamaah, Badan Sosial Kematian Masjid (BSKM) Masjid Al Arafah resmi dibubarkan untuk masa kepengurusan sebelumnya dan dibentuk kembali pengurus baru untuk periode 2025–2027. Keputusan ini diambil melalui musyawarah internal yang berlangsung di lingkungan Masjid Al Arafah, dihadiri oleh tokoh masyarakat, jamaah, serta jajaran pengurus masjid.

Dalam forum tersebut, jamaah dan masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pengurus BSKM periode sebelumnya atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian mereka dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam kegiatan sosial dan pelayanan kematian. Pengurus lama dinilai telah meninggalkan jejak positif dan kontribusi besar bagi kemaslahatan jamaah.


Musyawarah kemudian menetapkan kepengurusan baru BSKM Masjid Al Arafah untuk periode 2025–2027. Bapak Alpizar Candra, SE resmi ditunjuk sebagai Koordinator Seksi BSKM Masjid Al Arafah. Penunjukan ini disambut hangat oleh jamaah, mengingat komitmen beliau dalam kegiatan sosial serta kedekatannya dengan masyarakat.

Pada periode baru ini, BSKM akan berada di bawah naungan kepengurusan Masjid Al Arafah, sehingga diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan transparansi, serta menyelaraskan seluruh program dengan visi dan misi masjid.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi, laporan keuangan BSKM — termasuk catatan uang masuk dan keluar — kini telah diperbarui dan dapat diakses melalui website resmi Masjid Al Arafah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik dan memastikan setiap kegiatan BSKM berjalan secara transparan dan akuntabel.

Dengan terbentuknya pengurus baru, masyarakat berharap BSKM Masjid Al Arafah semakin maju dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah serta lingkungan sekitar.

Semoga pengurus baru diberikan kemudahan dalam menjalankan amanah dan dapat melanjutkan kebaikan yang telah dirintis oleh pengurus sebelumnya.


0 comments:

Posting Komentar